Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Mulai 1-10 Agustus 2025, Ini Jalur yang Terdampak

LOMBOK, iNewsLombok.id - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) secara resmi akan menutup seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani mulai 1 hingga 10 Agustus 2025. Penutupan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan aspek keselamatan pendaki, menyusul insiden kecelakaan yang terjadi baru-baru ini.
Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi rapat koordinasi penanganan insiden pendakian yang digelar pada 18 Juli 2025, serta hasil Rakor penguatan sistem keselamatan dan kesiapan penanggulangan insiden darurat yang dilaksanakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI pada 22 Juli 2025.
Langkah ini juga mendapat dukungan dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, yang menyepakati perlunya penutupan sementara jalur pendakian demi keselamatan publik.
“Ditutup sementara terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2025 sampai dengan 10 Agustus 2025,” tulis Kepala BTNGR, Yarman, dalam pengumuman resmi yang diunggah di laman Facebook Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Rabu (23/07/2025).
Penutupan ini berlaku untuk seluruh jalur resmi pendakian, meliputi:
Selama periode penutupan, BTNGR akan menjalankan sejumlah tindakan teknis dan administratif, antara lain:
Bagi para calon pendaki yang sudah membeli tiket masuk elektronik (e-ticket) untuk periode 1–10 Agustus 2025, BTNGR memberikan dua opsi:
“Bagi calon pendaki yang telah memiliki tiket masuk (eticket) tanggal 1 sampai dengan 10 Agustus 2025 dapat melakukan penjadwalan ulang (reschedule) selama sisa musim pendakian tahun 2025 dan dapat melakukan klaim pengembalian (refund) biaya pembelian tiket masuk dan asuransi apabila membatalkan rencana pendakian,” tambah Yarman.
Untuk menghindari kebingungan, pengajuan reschedule atau refund dapat dilakukan melalui sistem reservasi resmi BTNGR atau mendatangi loket pelayanan pendakian di masing-masing pintu masuk.
Beberapa kasus kecelakaan yang terjadi dalam tahun pendakian 2025 telah menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap:
Kurangnya edukasi pendaki soal manajemen risiko di alam terbuka
Langkah penutupan sementara ini juga sejalan dengan kebijakan nasional mitigasi risiko wisata alam untuk destinasi rawan seperti gunung berapi aktif.
Penutupan jalur pendakian Gunung Rinjani oleh BTNGR selama 10 hari merupakan bagian dari upaya peningkatan standar keselamatan, kualitas pelayanan wisata alam, dan kesadaran risiko di kalangan pendaki.
BTNGR menegaskan bahwa keselamatan adalah prioritas utama, dan berharap semua pihak dapat memahami serta mendukung langkah ini.
Editor : Purnawarman