Nahas Kepala Desa di Bima Dipukul Saat Cegah Perkelahian

Ia menilai tindakan oknum warga yang menganiaya kepala desa tidak hanya tidak beradab, tetapi juga mengganggu stabilitas sosial di daerah pesisir yang rawan konflik horizontal.
"Penganiayaan terhadap Kades merupakan tindakan kriminalitas yang tidak bisa ditolerir. Kami minta aparat penegak hukum segera menangani serius kasus ini," tegas Ismail.
Menurutnya, tindakan Samsul justru merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial sebagai pemimpin desa dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Kasatreskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kirniawan Kusuma, membenarkan bahwa laporan penganiayaan sudah diterima. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: ADUAN / K/698/VI/2025/NTB/Res Bima Kota, tanggal 25 Juni 2025.
"Laporan telah kami terima, saat ini sedang dalam proses penyelidikan," ungkap AKP Dwi Kirniawan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan pengumpulan alat bukti untuk menentukan status hukum pelaku.
Editor : Purnawarman