Pemdes Sengkol Dukung Penuh Land Clearing Tanjung Aan Demi Percepatan Pembangunan KEK Mandalika

Menurut Lalu Satria, pembangunan kawasan selatan Pulau Lombok, termasuk Pantai Tanjung Aan yang telah masuk KEK Mandalika, harus segera dilaksanakan. Hal ini untuk menjawab kebutuhan ekonomi dan mencegah eksploitasi oleh pihak asing.
“Satu, kita butuh pembangunan secara utuh. Kedua, masyarakat kita ini dimanfaatkan oleh orang asing. Banyak yang jadi pelayan asing. Ketiga, sebagai pemerintah kami berharap pembangunan bisa dilakukan dengan cepat,” jelasnya.
Lalu Satria membeberkan bahwa banyak usaha di kawasan itu yang meraup untung besar tanpa memberikan kontribusi pajak kepada daerah. Banyak dari mereka bahkan berafiliasi dengan investor asing.
“Yang kaya di situ orang asing. Banyak pengusaha yang ada di situ donaturnya orang asing. Teman-teman itu banyak yang disuruh menjadi sekadar manajer,” jelasnya.
Pemerintah Desa telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sejak awal. Masyarakat diperbolehkan berjualan, namun harus mundur secara tertib jika pembangunan dimulai.
“Supaya peluang bekerja bagi kita semua lebih terbuka. Harus kita semua bisa mendapatkan manfaat. Kalau sudah pemerintah kabupaten dapat manfaat, pasti desa juga akan dapat,” lanjutnya.
Tanjung Aan masuk dalam prioritas pengembangan KEK Mandalika oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional.
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan PTSP NTB (2024), wilayah tersebut disiapkan untuk pembangunan hotel internasional berbintang 4 dan 5.
Tidak adanya legalitas usaha selama bertahun-tahun telah menjadi hambatan dalam pengelolaan retribusi dan pajak daerah.
Konflik lahan di kawasan Mandalika telah menjadi perhatian sejak 2020, namun sebagian besar persoalan sudah selesai melalui jalur musyawarah dan kompensasi.
Rencana jangka panjang ITDC mencakup pembukaan akses jalan baru, dermaga pariwisata, dan fasilitas publik di sekitar Tanjung Aan mulai 2026.
Editor : Purnawarman