Tipe Pajero Jadi Kendala Pengadaan Randis, Tunjangan Transportasi Pimpinan DPRD KLU Membengkak

LOMBOK, iNewsLombok.id - Pengadaan kendaraan dinas (Randis) pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) resmi ditunda, akibat keterbatasan alokasi anggaran yang belum mampu mengakomodasi keinginan pimpinan dewan terkait jenis mobil dinas yang diharapkan, yakni tipe SUV 4x4 seperti Mitsubishi Pajero atau Toyota Fortuner.
Penundaan tersebut membuat pimpinan DPRD saat ini menerima tunjangan transportasi bulanan sebesar Rp 13 juta. Jika keterlambatan pengadaan ini terus berlanjut, maka potensi pembengkakan anggaran bisa mencapai ratusan juta rupiah.
“Jika ditunda satu bulan, kita harus membayar tunjangan sebesar Rp 13 juta. Kalau ditunda setahun, kita harus membayar sekitar Rp 157 juta. Jangan sampai ditunda lima tahun, maka harus dibayar sekitar Rp 780 juta tunjangan transportasi pimpinan,” tegas Ardianto, Ketua Fraksi Demokrat DPRD KLU, pada Selasa (10/06/2025).
Ardianto menegaskan, kendaraan dinas bukan sekadar alat transportasi, melainkan bagian dari hak protokoler yang dilindungi undang-undang. Ia mendesak Sekretariat DPRD KLU untuk segera melakukan penyesuaian anggaran melalui APBD Perubahan 2025 agar pengadaan bisa direalisasikan paling lambat tahun ini.
Masalah lain yang turut menghambat pengadaan adalah belum tersedianya katalog pengadaan untuk mobil dengan spesifikasi yang diinginkan pimpinan DPRD. Ardianto juga menyebut, setiap pimpinan menginginkan tipe mobil berbeda, namun secara umum bertipe SUV 4x4.
Di sisi lain, Sekretaris DPRD KLU, Raden Eka Asmarahadi, menjelaskan bahwa kendala teknis juga berasal dari sistem administrasi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Daerah (KPPD).
"Masih ada di DPA. Sekarang kan sistem di KPPD yang belum bisa kita temui sistem pergeseran 5 atau 6 itu saja sih sementara,” jelas Raden Eka.
Hingga kini, pihak sekretariat masih menunggu kejelasan dari KPPD terkait apakah sistem pergeseran anggaran tersebut sudah dapat diberlakukan atau belum.
Raden Eka menambahkan, keputusan akhir mengenai kelanjutan atau penundaan pengadaan mobil dinas sepenuhnya berada di tangan pimpinan DPRD.
“Kalau memang mau menunda ya harus disampaikan di APBD perubahan nanti, apakah nanti anggarannya masih atau apa, kan tergantung pimpinan. Yang pasti itu yang murni masih ada di DPA terkait Randis,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kesepakatan kolektif antar pimpinan agar proses pengadaan berjalan seragam dan tidak timpang.
“Tidak mungkin satu pengadaan, yang lain sewa. Satu merah dua hitam, kan itu tidak mungkin. Kita serahkan ke pimpinan saja sesuai kesepakatan,” tutupnya.
Editor : Purnawarman