Petani NTB Keluhkan Bibit dan Pupuk, DPRD Siapkan Perda Perlindungan
BIMA, iNewsLombok.id – Anggota DPRD NTB, Akhdiansyah, menegaskan bahwa kehadiran Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani akan menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan terhadap hak-hak dasar petani di Nusa Tenggara Barat.
Menurutnya, persoalan klasik seperti ketersediaan bibit, pupuk, hingga obat-obatan pertanian masih menjadi masalah tahunan yang terus dihadapi para petani, terutama saat memasuki musim tanam.
"Karna soal-soal yang dihadapi petani tentang bibit, obat dan pupuk kerap menjadi problem tahunan. Smga kehadiran perda ini dapat melindungi hak-hak dasar para petani," terangnya, Sabtu (25/4/2026).
Ia menilai, jika perda tersebut resmi diberlakukan, maka persoalan-persoalan krusial di sektor pertanian bisa lebih mudah diselesaikan secara sistematis dan terukur.
Menurut Akhdiansyah, regulasi ini nantinya tidak hanya menyentuh persoalan distribusi pupuk bersubsidi, tetapi juga mengatur secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, mulai dari tahap pra tanam, masa tanam, hingga panen dan pasca panen.
"(Perda) ini akan mengatur aspek hilir ke hulu, pra tanam, masa tanam dan panen. hak-hak petani dapat diwujudkan," ungkapnya.
Editor : Purnawarman