get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Sengketa Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 Diputuskan Mahkamah Konstitusi Hari Ini

Forum Purnawirawan TNI Kembali Desak Pemakzulan Gibran, Surati DPR dan MPR

Selasa, 03 Juni 2025 | 18:02 WIB
header img
Forum Purnawirawan TNI Kembali Desak Pemakzulan Gibran, Surati DPR dan MPR. dok

JAKARTA, iNewsLombok.id — Isu pemakzulan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, kembali mencuat ke publik setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengajukan surat resmi kepada DPR, MPR, dan DPD RI.

Dalam surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025, forum ini mendesak lembaga legislatif untuk menindaklanjuti proses pemakzulan (impeachment) terhadap Wapres Gibran, dengan dasar pandangan hukum atas proses politik dan yuridis yang mengantarkannya ke kursi kekuasaan.

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian kutipan isi surat yang dikirim pada Selasa (3/6/2025).

Surat Pemakzulan Gibran Telah Diterima DPR, DPD, dan MPR

Forum yang diinisiasi oleh sejumlah purnawirawan TNI ini menyampaikan langsung surat ke Sekretariat Jenderal DPR, DPD, dan MPR RI pada Senin, 2 Juni 2025. Hal itu dikonfirmasi oleh Bimo Satrio, perwakilan Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

"Iya, jadi kita memang dalam artian itu surat isinya sama seperti yang tembusannya yang diterima. Jadi isinya memang kita berusaha untuk menerapkan dari segi hukumnya untuk pemakzulan Gibran itu," ujar Bimo kepada wartawan.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut