get app
inews
Aa Text
Read Next : Mendagri Batalkan Pelantikan Gubernur dan Bupati 6 Februari 2025, Ini Alasannya

Viral Video Tito Sebut Ekonomi NTB Minus 1,47%, Sekda NTB: Bukan Vonis Tapi Pak Menteri Bertanya

Rabu, 28 Mei 2025 | 22:07 WIB
header img
Viral Video Tito Sebut Ekonomi NTB Minus 1,47%, Sekda NTB: Bukan Vonis Tapi Pak Menteri Bertanya. Foto Ist

“Bukan pertama kali terjadi, waktu itu kita memohon relaksasi konsentrat diberikan normal lagi. Kita punya smelter, tapi belum optimal beroperasi ideal. Sekarang masih dalam tahap pembenahan,” tambahnya.

Menurut Gita, keberadaan smelter atau fasilitas pengolahan hasil tambang menjadi krusial bagi pergerakan ekonomi NTB. Jika smelter beroperasi penuh, maka kontribusi sektor pertambangan akan kembali signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Gubernur NTB Sudah Beri Penjelasan Lengkap ke Kemendagri

Sekda menambahkan bahwa Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, telah menyampaikan penjelasan secara detail kepada Kemendagri. Termasuk pula permohonan agar pemerintah pusat memberikan relaksasi kebijakan ekspor konsentrat, mengingat peran pentingnya dalam struktur ekonomi NTB.

“Pak Gubernur penjelasannya detail ke Kemendagri, termasuk pemda mengajukan permohonan relaksasi. Sektor lain positif, hanya tambang saja yang memberi pengaruh negatif. Izin mudah-mudahan segera terbit dengan permohonan kita,” kata Gita.

Sektor Unggulan NTB dan Harapan Pemda

Selain sektor pertambangan, NTB sebenarnya mencatat pertumbuhan positif di sektor pertanian, peternakan, pariwisata, dan industri pengolahan. Program industrialisasi dan hilirisasi hasil pertanian masih menjadi fokus utama.

Pemprov NTB juga mendorong investasi di sektor pariwisata halal. Harapannya, upaya ini dapat memulihkan pertumbuhan ekonomi regional pada semester II tahun 2025.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut