get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelita Putra: Efisiensi OPD Tak Boleh Mengorbankan Kualitas Pelayanan

Eksekutif: Tidak Benar Pansus IV SOTK DPRD NTB Minta Fasilitas Mewah Sampai Uang Saku

Senin, 19 Mei 2025 | 22:24 WIB
header img
Eksekutif: Tidak Benar Pansus IV SOTK DPRD NTB Minta Fasilitas Mewah Sampai Uang Saku. ist

LOMBOK, iNewsLombok.id – Isu dugaan permintaan rapat di hotel mewah dan uang saku oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD NTB terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Provinsi NTB dibantah tegas.

Ketua Pansus IV SOTK, Hamdan Kasim, dan anggota Pansus dari Fraksi Partai Gerindra, Sudirsah Sujanto, menegaskan tidak pernah meminta fasilitas mewah maupun uang saku dalam proses pembahasan Ranperda.

“Benar ada terjadi koordinasi pihak pansus dan OPD, tetapi tidak benar ada permintaan fasilitas hotel mewah dan uang saku,” ujar Hamdan dalam konferensi pers, Senin (19/5/2025).

Menurut Hamdan, usulan untuk rapat di luar kantor DPRD NTB bertujuan mempercepat pembahasan Ranperda, mengingat padatnya agenda di DPRD.

“Tujuannya murni untuk efisiensi pembahasan Ranperda. Tidak ada sama sekali permintaan yang mengarah pada penyalahgunaan fasilitas,” tegasnya.

Koordinasi Didorong Demi Efisiensi Pembahasan

Sudirsah Sujanto menambahkan, usulan rapat luar kantor diajukan agar pembahasan tidak berbenturan dengan kegiatan kunjungan dalam daerah yang sedang dilakukan DPRD.

“Kami hanya menanyakan ketersediaan anggaran untuk memfasilitasi rapat luar kantor, bukan meminta hal-hal di luar kepatutan,” ujar Sudirsah.

Ia juga menegaskan, “Kami tidak pernah berbicara soal uang saku atau hotel mewah. Semangat kami adalah menuntaskan Ranperda tepat waktu,”

Penjelasan Pemprov NTB

Asisten I Setda NTB, Fathurrahman, turut menepis tudingan bahwa pihak eksekutif pernah diminta menyediakan fasilitas mewah.

“Memang betul ada komunikasi terkait percepatan pembahasan Raperda ini, agar tidak terganggu dengan jadwal Banmus. Namun tidak ada permintaan fasilitas mewah atau uang saku,” tegas Fathurrahman.

Sumber Tudingan Anonim Dinilai Lemah

Sebelumnya, beredar isu dari sumber anonim yang menyebut seorang anggota Pansus berinisial SS meminta fasilitas hotel dan uang saku untuk 19 anggota pansus. Disebutkan bahwa SS diduga membawa nama anggota pansus demi memfasilitasi rapat di Hotel Aruna Senggigi.

Namun hingga kini, identitas sumber tersebut belum diketahui dan belum ada bukti kuat yang mendukung klaim tersebut.

Evaluasi Tata Kelola: Fokus Utama Ranperda

Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 yang tengah dibahas ini sangat penting karena berisi struktur organisasi baru pasca perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dokumen dari Biro Organisasi Setda NTB menyebut bahwa efisiensi birokrasi melalui perampingan OPD akan memangkas biaya operasional dan mempercepat proses pelayanan publik.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB tahun 2024, efisiensi pelayanan publik menjadi salah satu indikator kepuasan masyarakat yang tengah dipacu pemerintah daerah.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut