Kepala OPD Kosong Pasca Iqbal Mutasi Bikin Layanan Publik Terhambat, DPRD NTB Minta Tindakan Cepat

Ia mengingatkan bahwa kekosongan jabatan bukan hanya soal administratif, tetapi juga berdampak langsung pada penyaluran aspirasi masyarakat yang membutuhkan respons cepat dan kebijakan tepat dari instansi terkait.
“Dengan masih adanya jabatan yang kosong, komunikasi dan koordinasi akan terganggu. Ini akan berpengaruh besar terhadap pelayanan publik dan kesulitan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” jelas Marga.
Lebih jauh, politisi tersebut menegaskan bahwa meritokrasi harus diterapkan secara konsisten, yaitu menempatkan orang sesuai kompetensi dan kinerja.
“Dalam setiap pidatonya, Gubernur selalu menekankan meritokrasi. Maka pengisian jabatan ini harus sesuai dengan semangat itu, untuk mendukung NTB yang lebih baik,” tutupnya.
Editor : Purnawarman