get app
inews
Aa Text
Read Next : Bantu Rakyat, Gubernur NTB Beri Diskon Pajak Kendaraan 25 Persen Mulai Juli hingga September 2025

Kepala OPD Kosong Pasca Iqbal Mutasi Bikin Layanan Publik Terhambat, DPRD NTB Minta Tindakan Cepat

Kamis, 08 Mei 2025 | 12:27 WIB
header img
Kepala OPD Kosong Pasca Iqbal Mutasi Bikin Layanan Publik Terhambat, DPRD NTB Minta Tindakan Cepat. iNewsLombok.id

LOMBOK, iNewsLombok.id – Anggota Komisi I DPRD NTB Marga Harun menyoroti masih adanya sejumlah jabatan kosong di lingkungan Pemprov NTB pasca rotasi dan mutasi pejabat yang dilakukan oleh Gubernur Lalu Muhamad Iqbal.

Menurutnya, kekosongan jabatan ini bisa menghambat jalannya program pemerintahan, khususnya dalam mewujudkan visi Makmur Mendunia.

“Kalau saya melihat, terkait dengan mutasi dan rotasi, masih ada jabatan lowong yang harus segera diisi dalam rangka peningkatan pelayanan publik,” kata Marga Harun, Rabu (7/5/2025).

Marga menilai bahwa langkah pengisian jabatan tersebut sangat penting untuk mempercepat implementasi visi-misi gubernur. Apalagi, sejak awal Lalu Iqbal menegaskan komitmennya terhadap sistem meritokrasi dalam tata kelola birokrasi.

“Sesuai dengan gaungan Pak Iqbal soal meritokrasi, maka jabatan-jabatan lowong harus segera diisi agar cita-cita NTB Makmur Mendunia bisa diakselerasi,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa kekosongan jabatan bukan hanya soal administratif, tetapi juga berdampak langsung pada penyaluran aspirasi masyarakat yang membutuhkan respons cepat dan kebijakan tepat dari instansi terkait.

“Dengan masih adanya jabatan yang kosong, komunikasi dan koordinasi akan terganggu. Ini akan berpengaruh besar terhadap pelayanan publik dan kesulitan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” jelas Marga.

Lebih jauh, politisi tersebut menegaskan bahwa meritokrasi harus diterapkan secara konsisten, yaitu menempatkan orang sesuai kompetensi dan kinerja.

“Dalam setiap pidatonya, Gubernur selalu menekankan meritokrasi. Maka pengisian jabatan ini harus sesuai dengan semangat itu, untuk mendukung NTB yang lebih baik,” tutupnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut