Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kunjungan ke Lombok, Menkomdigi Meutya Tekankan Perlindungan Anak di Internet
Advertisement . Scroll to see content

Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus TPKS, Pengacara Kecewa

Senin, 05 Mei 2025 | 18:40 WIB
  • author Sri Susantini
Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus TPKS, Pengacara Kecewa
Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus TPKS, Pengacara Kecewa. iNewsLombok.id/Sri Susantini

Ia menjelaskan, semua unsur dalam pasal tersebut telah terpenuhi berdasarkan keterangan para saksi dan ahli psikologi forensik yang dihadirkan dalam sidang.

"Menurut kami, ada beberapa pertimbangan yang memberatkan Agus," ujar Ricky.

Ia menambahkan, sikap terdakwa yang tidak menunjukkan penyesalan menjadi pertimbangan pemberatan tuntutan.

"Agus tidak ada respectnya dengan para korban," ucapnya.

Sementara itu, hal yang meringankan terdakwa JPU menganggap Agus Buntung tidak pernah dipidana.

"Hanya itu saja hal yang meringankannya," ucap Ricky.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut