5 Berita Populer:Gagal Dijamu Gubernur hingga Ali BD Kritik Visi Makmur Mendunia Jalan Salah Langkah

LOMBOK, iNewsLombok.id - Ketua Panitia Silaturahim Rektor PTN dan PTS di Lombok bersama Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sain dan Teknologi(Wamendiktisaintek) RI, Muazzar Habibi, menyampaikan kekecewaannya atas pembatalan jamuan dengan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, yang dijadwalkan berlangsung di Pendopo Gubernur, Kamis (17/4/2025).
Berita Populer lainnya adalah Ali BD Kritik Visi Makmur Mendunia Jalan Salah Langkah, Gubernur Iqbal Rehab Kantor DPRD Tidak Urgen.
Ketua Panitia Silaturahim Rektor PTN dan PTS di Lombok bersama Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sain dan Teknologi(Wamendiktisaintek) RI, Muazzar Habibi, menyampaikan kekecewaannya atas pembatalan jamuan dengan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, yang dijadwalkan berlangsung di Pendopo Gubernur, Kamis (17/4/2025).
Menurut Muazzar, pembatalan tersebut dilakukan secara sepihak oleh Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemprov NTB dengan alasan tidak adanya koordinasi. Padahal, panitia telah dua kali mengirimkan surat resmi sejak 25 Maret 2025.
Tokoh NTB, Ali Bin Dahlah, mengkritik langkah Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad qbal, yang berencana merenovasi kantor DPRD NTB.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan prioritas utama yang seharusnya dijalankan oleh kepala daerah berdasarkan visi dan misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
Seorang oknum Pegawai di lingkungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mataram (Unram), berinisial S, resmi dijadikan tersangka oleh penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi peserta program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Menurut AKBP Ni Made Pujawati selaku Kasubdit IV, proses penetapan tersangka telah melalui tahapan pemeriksaan intensif terhadap korban serta sejumlah saksi.
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan akan segera melakukan mutasi pegawai dengan sistem empat tahap. Dalam keterangannya, Iqbal memastikan seluruh proses mutasi dilakukan sesuai prosedur dan tanpa menonjobkan pejabat.
“Mutasi tahap satu akan segera dimulai. Kita tidak bisa mengubah keadaan dalam satu malam. Akan ada empat tahap. Saya pastikan mutasi ini untuk memperkuat pondasi birokrasi. Ini memang pilihan yang tidak populer, tapi saya ingin semua merasa nyaman dalam proses ini,” kata Iqbal, Rabu (17/4/2025).
Seorang oknum pegawai di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mataram (Unram), berinisial S, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
S diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi peserta KKN, bahkan hingga mengakibatkan korban hamil.
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram, Joko Jumadi, menjelaskan bahwa insiden memilukan ini terjadi pada periode 2022 hingga awal 2023.
Editor : Purnawarman