5 Berita Populer:Gagal Dijamu Gubernur hingga Ali BD Kritik Visi Makmur Mendunia Jalan Salah Langkah
Sabtu, 19 April 2025 | 19:44 WIB

Seorang oknum pegawai di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mataram (Unram), berinisial S, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
S diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi peserta KKN, bahkan hingga mengakibatkan korban hamil.
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram, Joko Jumadi, menjelaskan bahwa insiden memilukan ini terjadi pada periode 2022 hingga awal 2023.
Editor : Purnawarman