Direktur RSUD NTB Klarifikasi Kasus Pemulangan Jenazah Janin Pasien dari Sumbawa Barat

LOMBOK, iNewsLombok.id – Direktur RSUP NTB, Lalu Herman Mahaputra, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai pemulangan jenazah janin seorang pasien ibu hamil asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa pasien datang sendiri ke RSUD NTB pada 4 April 2025 dengan keluhan tidak merasakan gerakan janin sejak 1 April.
"Setelah pemeriksaan di Ruang Bersalin, dokter menyatakan janin mengalami Kematian Janin Dalam Rahim (KJDR) dan direncanakan untuk terminasi atau pengakhiran kehamilan," ujar Herman, Senin (7/4/2025).
Pada 6 April 2025 pukul 06.50 WITA, janin lahir dengan berat 650 gram dan dinyatakan meninggal. Jenazah kemudian dipulasarkan oleh Instalasi Forensik sebelum dipulangkan ke pihak keluarga.
Menanggapi isu bahwa RSUD NTB tidak memberikan bantuan pemulangan jenazah, Herman menegaskan bahwa pemulangan jenazah memang tidak ditanggung oleh BPJS.
Editor : Purnawarman