Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banggar DPRD NTB: Percepatan Jalan Bisa Lewat Nota Kesepakatan Gubernur dan DPRD
Advertisement . Scroll to see content

DPRD NTB Desak Penutupan Perusahaan Bus setelah Kondektur Positif Narkoba di Terminal Mandalika

Jum'at, 28 Maret 2025 | 14:03 WIB
  • author Purnawarman
DPRD NTB Desak Penutupan Perusahaan Bus setelah Kondektur Positif Narkoba di Terminal Mandalika
DPRD NTB Desak Penutupan Perusahaan Bus setelah Kondektur Positif Narkoba di Terminal Mandalika. ist

LOMBOK, iNewsLombok.id -Dua kondektur bus angkutan umum di Terminal Mandalika, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Mataram bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram pada Kamis (27/3/2025). ​

Menanggapi temuan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, mendesak Dinas Perhubungan untuk mengambil langkah tegas dengan menutup operasi perusahaan bus terkait sebagai efek jera.​

"Menurut saya, soal ditemukannya kondektur positif, pemerintah harus tegas. Perusahaan busnya harus ditutup karena apabila tetap beroperasi, membahayakan keselamatan penumpang. Tidak boleh ada negosiasi, tidak ada efek jera bagi perusahaan bus yang lain. Kalau sudah tegas Dishub, perusahaan bus tidak akan berani main-main," tegas Hamdan Jumat, (28/3/2025).​

Hamdan juga meminta agar Dinas Perhubungan dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) menertibkan perusahaan bus yang beroperasi di luar terminal resmi, tidak hanya yang berada di dalam terminal.​

"Harus diaudit oleh Dishub dan Organda supaya menertibkan armada bus, menjamin fasilitas keselamatan, bus sehat dibuktikan dengan uji KIR, dan harus dipastikan kondektur bebas narkoba," tambahnya.​

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut