DPRD NTB Desak Penutupan Perusahaan Bus setelah Kondektur Positif Narkoba di Terminal Mandalika

LOMBOK, iNewsLombok.id -Dua kondektur bus angkutan umum di Terminal Mandalika, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Mataram bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram pada Kamis (27/3/2025).
Menanggapi temuan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, mendesak Dinas Perhubungan untuk mengambil langkah tegas dengan menutup operasi perusahaan bus terkait sebagai efek jera.
"Menurut saya, soal ditemukannya kondektur positif, pemerintah harus tegas. Perusahaan busnya harus ditutup karena apabila tetap beroperasi, membahayakan keselamatan penumpang. Tidak boleh ada negosiasi, tidak ada efek jera bagi perusahaan bus yang lain. Kalau sudah tegas Dishub, perusahaan bus tidak akan berani main-main," tegas Hamdan Jumat, (28/3/2025).
Hamdan juga meminta agar Dinas Perhubungan dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) menertibkan perusahaan bus yang beroperasi di luar terminal resmi, tidak hanya yang berada di dalam terminal.
"Harus diaudit oleh Dishub dan Organda supaya menertibkan armada bus, menjamin fasilitas keselamatan, bus sehat dibuktikan dengan uji KIR, dan harus dipastikan kondektur bebas narkoba," tambahnya.
Lebih lanjut, Hamdan mengusulkan agar seluruh perusahaan bus, baik yang beroperasi di dalam maupun di luar terminal, melakukan tes urine bagi seluruh awak bus. Jika ditemukan ada yang positif, harus diberikan sanksi tegas.
"Saya meminta perusahaan bus seluruh awak bus dites urine dan bebas narkoba. Apabila ditemukan, Dishub harus menindak. Jangan dicabut izinnya, tetapi stop beroperasi," pungkasnya.
Editor : Purnawarman