Polisi Tangkap 11 Mucikari Prostitusi Online di Mataram, Transaksi via WhatsApp

LOMBOK, iNewsLombok.id – Polresta Mataram berhasil mengungkap praktik prostitusi online di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebanyak 11 orang mucikari diamankan dalam operasi yang digelar saat bulan Ramadan ini.
"Kami mengamankan enam perempuan dan lima laki-laki yang berperan sebagai mucikari," ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Kamis (20/3/2024).
Regi mengungkapkan bahwa jaringan prostitusi ini beroperasi melalui aplikasi WhatsApp. Para mucikari menentukan tarif yang bervariasi, tergantung kesepakatan dengan pelanggan.
"Tarifnya mulai dari Rp150 ribu, Rp500 ribu, hingga Rp1 juta, sudah termasuk biaya hotel," jelasnya.
Tak hanya mengatur transaksi, para mucikari juga yang memesankan hotel untuk para korban bertemu dengan pelanggan. Dari setiap transaksi, mereka mengambil komisi 10-20%, atau sekitar Rp100 ribu hingga Rp250 ribu per transaksi.
Regi menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Rinjani 2025 dalam rangka mendukung program Presiden Prabowo Subianto dan menjaga ketertiban selama Ramadan.
"Ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan menjaga situasi kondusif selama bulan suci Ramadan," tambahnya.
Dalam penggerebekan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk Uang tunai Rp11 juta, Lima unit handphone, Satu alat kontrasepsi dan 11 helai seprai.
Saat ini, ke-11 mucikari telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kami akan terus menindak tegas kasus seperti ini untuk mencegah eksploitasi perempuan di Kota Mataram," pungkas Regi.
Editor : Purnawarman