Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diperiksa 5 Jam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-fakta Alus Darmiah yang Ditetapkan Tersangka, Pernah jadi Residivis Kasus Penyalahgunaan BBM

Sabtu, 15 Maret 2025 | 21:39 WIB
  • author Purnawarman
Fakta-fakta Alus Darmiah yang Ditetapkan Tersangka, Pernah jadi Residivis Kasus Penyalahgunaan BBM
Fakta-fakta Alus Darmiah yang Ditetapkan Tersangka, Pernah jadi Residivis Kasus Penyalahgunaan BBM. dok

Kini, dalam kasus dugaan pengancaman, Alus Darmiah disebut mengucapkan kalimat bernada ancaman kepada korban MRS saat berlangsung hearing sengketa lahan antara warga dan ITDC di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kasus ini memicu reaksi dari berbagai LSM di Lombok Tengah. Forum LSM Lombok Tengah yang dipimpin Lalu Ibnu Hajar mengumumkan rencana aksi solidaritas pada Senin (17/3/2025).

"Aksi ini akan digelar di PN Praya dan Kantor ITDC Kuta Lombok untuk mendesak adanya restorative justice dan membebaskan Alus Darmiah," ungkap Lalu Ibnu Hajar.

Pihaknya juga mengimbau agar aksi dilakukan secara damai dan tidak mengganggu ketertiban umum.

"Alus adalah putra daerah yang harus kita bela. Kita ingin keadilan ditegakkan," tambahnya.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut