PPPK Kota Mataram Geruduk DPRD NTB! Tuntut Pencabutan Penundaan Pengangkatan dan Pecat Pejabat Lalai

LOMBOK, iNewsLombok.id – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Forum Komunikasi Honorer K2, PTT, dan GTT Kota Mataram kembali menggedor gedung DPRD NTB pada Selasa (11/3/2025).
Mereka menuntut pencabutan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang penundaan pengangkatan PPPK serta pemecatan pejabat terkait.
Aksi ini merupakan respons atas simpang-siur informasi dan ketidakpastian status mereka, meski telah lolos seleksi sejak 2021.
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/1043/M.SM.01.00/2025, tanggal 7 Maret 2025, tentang Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun 2024
Tuntutan Utama PPPK NTB:
Anggota Komisi V DPRD NTB dari dapil Kota Mataram, Didi Sumardi, menegaskan pihaknya akan membawa aspirasi ini ke DPR RI dan Kemenpan RB.
Editor : Purnawarman