Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banggar DPRD NTB: Percepatan Jalan Bisa Lewat Nota Kesepakatan Gubernur dan DPRD
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Komisi I DPRD NTB Soroti Wacana Satu Pintu Informasi Pemprov, Ingatkan Transparansi Publik

Rabu, 26 Februari 2025 | 10:25 WIB
  • author Purnawarman
Ketua Komisi I DPRD NTB Soroti Wacana Satu Pintu Informasi Pemprov, Ingatkan Transparansi Publik
Ketua Komisi I DPRD NTB Muh Akri (kiri) Soroti Wacana Satu Pintu Informasi Pemprov, Ingatkan Transparansi Publik

LOMBOK, iNewsLombok.id - Ketua Komisi I DPRD NTB, Moh Akri, menanggapi pernyataan Wakil Gubernur NTB Indah Damayanti Putri terkait kebijakan satu pintu informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Ia menilai kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam agar tidak menghambat keterbukaan informasi publik.

"Kemungkinan maksud Wakil Gubernur adalah kebijakan-kebijakan strategis yang harus melalui Dinas Kominfotik. Namun, jika aturan ini diterapkan untuk semua OPD, itu bisa menghambat transparansi," ujar Akri, Selasa (25/2/2025).

Politisi PPP ini menegaskan bahwa OPD tetap harus terbuka dalam menyampaikan informasi publik. Menurutnya, jika semua informasi dikendalikan secara terpusat, maka prinsip demokrasi dan keterbukaan informasi bisa terhambat.

"Demokrasi butuh transparansi. Jika semua informasi hanya boleh disampaikan lewat satu pintu, itu bukan keterbukaan informasi publik," tegasnya.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut