Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : APBD Perubahan NTB 2026: Belanja Naik Lebih Cepat, Tantangan Fiskal Semakin Besar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Korupsi NCC NTB: Kejati Klarifikasi Pemeriksaan TGB, Proyek Rp 360 Miliar Mangkrak!

Selasa, 18 Februari 2025 | 08:00 WIB
  • author Sri Susantini
Kasus Dugaan Korupsi NCC NTB: Kejati Klarifikasi Pemeriksaan TGB, Proyek Rp 360 Miliar Mangkrak!
Kasus Dugaan Korupsi NCC NTB: Kepala Kejati Enen Saribanon (kanan) Klarifikasi Pemeriksaan Mantan Gubernur NTB TGB (kiri), Proyek Rp 360 Miliar Mangkrak!. ist

LOMBOK, iNewsLombok.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan klarifikasi terkait pemeriksaan mantan Gubernur NTB, TGH Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB), dalam kasus dugaan korupsi proyek NTB Convention Center (NCC). Pemeriksaan tersebut dikaitkan dengan dugaan keistimewaan terhadap TGB, terutama setelah dirinya keluar melalui jalur khusus pada Kamis (13/2).

Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon, menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap TGB. Menurutnya, TGB keluar melalui jalur khusus karena semua akses pintu Kejati NTB lainnya telah ditutup saat itu.

"Tidak ada yang disembunyikan. Pintu jalur PTSP sudah ditutup, dan hanya jalur khusus yang masih terbuka," ujar Enen, Senin (17/2).

TGB diperiksa sejak pagi hingga malam sebelum dirinya berangkat ibadah umroh pekan ini. Kejati NTB belum dapat memastikan keterlibatan TGB karena masih ada beberapa saksi lain yang akan diperiksa.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut