Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Peredaran Narkoba di Kopang, 2 Warga Malang Tak Berkutik, Sita Ribuan Ekstasi & Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Pemda Lombok Tengah Tanggapi Klaim Janji Tempat Tinggal untuk Warga Kampung Nelayan Kuta

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:10 WIB
  • author Riki Aditya Ramdani
Pemda Lombok Tengah Tanggapi Klaim Janji Tempat Tinggal untuk Warga Kampung Nelayan Kuta
Pemda Lombok Tengah Tanggapi Klaim Janji Tempat Tinggal untuk Warga Kampung Nelayan Kuta. iNewsLombok.id/Riki Aditya Ramdani

"Kami bertanya-tanya, siapa yang sudah menjanjikan itu? Karena waktu itu saya tidak hadir saat penggusuran," tambahnya.

Sebelumnya, warga Kampung Nelayan mengklaim bahwa mereka tidak memiliki tempat tinggal lain setelah pengosongan lahan, sehingga terpaksa membangun rumah di bibir pantai. Namun, lokasi tersebut telah beberapa kali mendapat teguran dari Satpol-PP karena dianggap melanggar aturan.

Dari pantauan di lapangan, terlihat bibir pantai kini dipenuhi rumah permanen warga yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan. Mereka mengaku tidak memiliki pilihan lain untuk tempat tinggal dan tetap bertahan di lokasi tersebut.

Saat ini, Pemda Lombok Tengah berkomitmen untuk mencari solusi terbaik bagi warga terdampak tanpa melanggar regulasi yang berlaku.

Berita sebelumnya warga kampung nelayan di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, masih menunggu janji ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) dan Pemerintah Daerah Lombok Tengah terkait relokasi yang dijanjikan setelah penggusuran tahun lalu.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut