Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banggar DPRD NTB: Percepatan Jalan Bisa Lewat Nota Kesepakatan Gubernur dan DPRD
Advertisement . Scroll to see content

Banjir Bandang Wera: 2 Jembatan Putus, Ketua Komisi IV DPRD NTB Desak OPD Harus Berkantor di Lokasi

Senin, 03 Februari 2025 | 14:54 WIB
  • author Purnawarman
Banjir Bandang Wera: 2 Jembatan Putus, Ketua Komisi IV DPRD NTB Desak OPD Harus Berkantor di Lokasi
Banjir Bandang Wera: 2 Jembatan Putus, Ketua Komisi IV DPRD NTB Desak OPD Harus Berkantor di Lokasi. iNewsLombok.id

"OPD teknis harus ada di lokasi untuk melakukan audit langsung terhadap dampak bencana. Jembatan yang putus ini menghambat proses pencarian korban dan evakuasi warga yang terdampak," jelasnya.

Menurutnya, kehadiran OPD di lokasi akan mempercepat langkah antisipasi agar tidak ada korban tambahan. Salah satu langkah penting yang harus dilakukan adalah evakuasi warga dan pengalihan jalur transportasi untuk memastikan akses tetap bisa digunakan.

Hamdan menekankan bahwa pengalihan jalur sementara harus segera dikoordinasikan dengan pihak terkait dan diinformasikan kepada masyarakat.

"Paling tidak, masyarakat harus segera diberitahu tentang jalur alternatif yang bisa digunakan, agar aktivitas tetap berjalan meskipun akses utama terputus," tegasnya.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut