LOMBOK, iNewsLombok.id – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pengamanan di Nusa Tenggara Barat (NTB), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB bersama Badan Pengurus Daerah Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPD ABUJAPI) NTB menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) 2025. Acara yang berlangsung di Puri Indah Hotel, Mataram, ini menghadirkan 40 Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi dalam sambutannya menyoroti pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pengamanan, yang jumlahnya mencapai 12.000 orang di NTB. Menurut Aryadi, profesi sekuriti memiliki risiko kerja yang tinggi, namun belum selalu diimbangi dengan kesejahteraan dan upah yang layak.
“Menjadi tenaga security itu tidak mudah. Kita semua harus memikirkan kesejahteraan mereka dan keluarganya, termasuk memastikan adanya jaminan sosial, keselamatan kerja, serta hubungan kerja yang adil,” tegas Aryadi.
Aryadi mengungkapkan bahwa NTB belum menetapkan upah minimum sektoral (UMS) untuk sektor pengamanan. Padahal, tenaga sekuriti dengan risiko kerja tinggi layak mendapatkan UMS yang lebih besar dibandingkan upah minimum provinsi (UMP) atau kabupaten/kota (UMK).
Editor : Purnawarman