get app
inews
Aa Text
Read Next : Surat Tanda Tangan Anggota DPRD NTB Tentang Hak Interpelasi Pengelolaan DAK Diserahkan di Paripurna

Muzihir: Hak Interpelasi DAK DPRD NTB Tidak Penuhi Syarat Satu Fraksi Penuh

Rabu, 22 Januari 2025 | 14:43 WIB
header img
Muzihir: Hak Interpelasi DAK DPRD NTB Tidak Penuhi Syarat Satu Fraksi Penuh. iNewsLombok.id/Purnawarman

“Kami menghormati upaya yang dilakukan anggota dewan, tetapi semua tetap harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Muzihir menambahkan alasan diusulkannya Hak Interpelasi karena menjadi keresahan masyarakat tidak berdasar.

"Masyarakat mana, mungkin wartawan,"ungkapnya.

Hak Interpelasi adalah hak anggota dewan untuk meminta keterangan kepada pemerintah terkait kebijakan yang dianggap penting dan strategis. Namun, pengajuannya harus memenuhi syarat administratif, termasuk dukungan penuh dari minimal satu fraksi.

Keputusan akhir terkait pengajuan Hak Interpelasi ini akan ditentukan melalui mekanisme rapat internal pimpinan DPRD NTB dalam waktu dekat.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut