Ibu Agus Buntung Pingsan saat Saksikan Anaknya Disidang
Kamis, 16 Januari 2025 | 15:30 WIB
"Menurut hemat kami bisa jadi pengaruh dari sidang anak yang berangkat jadi kondisi kurang sehat, kurang konsentrasi hingga terjatuh, dan kemudian membentur lantai taman, dan sudah dibawa mendapatkan pertolongan," ungkapnya.
Untuk diketahui, Agus baru saja menjalani sidang perdana kasus pelecehan seksual dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Mataram.
Agus didakwa melanggar Pasal 6 huruf A dan atau huruf C juncto pasal 15 ayat 1 huruf E undang-undang TPKS sebagaimana diatur Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tetang pelecehan seksual fisik dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Editor : Purnawarman