get app
inews
Aa Text
Read Next : Gagasan Mantan Ketua KNPI NTB Sulhan Muchlis Brilian, Ingin Jadikan Ponpes Destinasi Wisata Syariah

Akhirnya Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Lakukan Pelecehan 3 Santriwati Ditetapkan Jadi Tersangka

Rabu, 15 Januari 2025 | 10:45 WIB
header img
Akhirnya Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Lakukan Pelecehan Santriwati Ditetapkan Jadi Tersangka. iNewsLombok.id/Riki Aditya Ramdhani

LOMBOK, iNewsLombok.id - Oknum pimpinan Pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah inisial TQH akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi setelah dilaporkan dugaan kasus Pelecehan seksual terhadap tiga santriwatinya.

Kasat Polres Loteng IPTU Luk Luk Il Maqnun Kasi Humas Polres Loteng IPTU Lalu Brata Kusnadi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pimpinan ponpes tersebut kini sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah pemeriksaan.

"Iya sudah ditetapkan jadi tersangka sore tadi," ungkapnya, Rabu (15/1/2024).

Sebelumnya, pihak kepolisian juga sudah melakukan visum terhadap ketiga korban, kemudian berdasarkan hasil visum tersebut, ditemukan terdapat luka di bagian organ intim salah satu korban.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut