JAKARTA, iNewsLombok.id - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1/2025) siang setelah diperiksa sebagai tersangka kasus Harun Masihu tanpa mengenakan rompi tahanan dikutip dari INews.id.
Hasto sebelumnya masuk pukul 10.00 WIB. Dia didampingi kuasa hukum Maqdir Ismail selama sekitar tiga jam menjalani pemeriksaan.
Usai keluar gedung, Hasto diteriaki sejumlah pengacaranya yang datang mengawalnya sejak pagi hari. Hasto tampak tersenyum melihat sambutan itu.
Seperti diketahui, Hasto diperiksa sebagai tersangka kasus dan perintangan penyidikan hari ini. Hasto mengaku datang sebagai warga negara yang taat hukum.
“Kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan,” terangnya.
Editor : Purnawarman