LOMBOK, iNewsLombok.id - Mahasiswa Semester VII Iwas alias Agus (22) penyandang disabilitas yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerkosaan oleh Polda NTB terhadap dua wanita sekaligus dan salah satunya Mahasiswi di lombok berkeinginan mencari keadilan bertemu dengan orang nomor satu di Indonesia Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengaku tak berdaya dengan tuduhan tersebut. Dia meminta keadilan dan dukungan seluruh warga Indonesia dan Presiden Prabowo Subianto atas kasus yang dialaminya.
"Kita lihat dengan kondisi seperti ini (tak punya tangan) bagaimana saya bisa melakukan kekerasan seksual dan pemerkosaan, sedangkan saya tidak bisa buka baju dan celana sendiri," terang Agus saat ditemui di Monjok Grie, Selaparang, Kota Mataram, Minggu (1/12/2024).
Ia menceritakan sepanjang hidupnya menggantungkan diri kepada orang lain, dalam hal ini ibunya. Dia tercatat sebagai mahasiswa semester VII sekolah tinggi negeri di Mataram, sekaligus seorang seniman gamelan.
Editor : Purnawarman