LOMBOK, iNewsLombok.id - Kekerasan kerap terjadi dan dialami para siswa termasuk para guru di lingkungan sekolah. Hal ini mendasari Pimpinan Komisi X DPR RI akan mengusulkan Rancangan Undang - Undang (RUU) perlindungan guru.
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani RUU perlindungan guru amat penting diteruskan. RUU tersebut salah satu upaya antisipasi mencegah bentuk kekerasan tersebut.
"Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 hari ini, revisinya akan kami usulkan (materinya). Itu salah satunya," tegasnya dikonfirmasi di Mataram Minggu (3/11/2924).
Anggota DPR RI Dapil NTB II Fraksi PKB itu salah satu cara yang akan ditempuhnya dengan melibatkan komunikasi seluruh stake holder dunia pendidikan.
Editor : Purnawarman