get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU akan Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada 2024, Dewan Ingatkan Jangan Sampai Buat Kegaduhan

Dewan Pers Minta Penyelenggara Pemilu & Parpol Terbuka ke Wartawan: Jangan Dipersulit saat Bertanya

Kamis, 31 Oktober 2024 | 18:15 WIB
header img
Dewan Pers Minta Penyelenggara Pemilu & Parpol Terbuka ke Wartawan: Jangan Dipersulit saat Bertanya.dok

JAKARTA, iNewsLombok.id - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengajak penyelenggara pemilu dan partai politik agar terbuka kepada wartawan dalam Pilkada serentak 2024 dikutip dari iNews.id, Kamis (31/10/2024). Sebab publik membutuhkan informasi yang bisa diakses lewat media.

"Media itu nggak perlu diundang oleh lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, tapi buka aksesnya ketika mereka bertanya, jangan dipersulit, jangan pakai ditunda besok, besok lusa ketemu, belum keluar ininya, itunya. Berikan respons yang sekomprehensif mungkin," ungkap Ninik dalam 'Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada' di Hotel Morissey, Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 

Keterbukaan informasi membuat masyarakat bisa mengenal sosok calon kepala daerah yang akan memimpin wilayah. Hal itu tentunya juga melibatkan partisipasi masyarakat di pilkada serentak ini.

"Kita ingin loh, setiap ada pemilu, partisipasi masyarakat itu bisa 90 persen setidaknya, ikut hadir dalam pencoblosan, menggunakan haknya," terangnya.

"Mereka tahu siapa orang yang dicoblos ini, mereka tahu alasan mengapa mencoblos nomor ini. Mereka itu punya hak untuk mengetahui para kandidat," sambungnya.

Selain penyelenggara pemilu, partai politik pengusung kandidat peserta pilkada juga harus terbuka kepada media.

"Partai politik pengusung itu harus terbuka, kalau ada media yang bertanya, jangan ditutup-tutupi. Jangan dibikin susah gitu loh," katanya.

Selain itu, dia meminta seluruh pihak jika keberatan atas pemberitaan terkait pilkada yang dimuat media, agar selalu mengedepankan hak jawab bukan melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

"Tolong jangan melakukan kekerasan pada wartawan dan jurnalis yang sedang bekerja, lakukan haknya dengan meminta hak jawab," katanya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut