"Saya minta Bawaslu NTB untuk segera bersikap guna untuk meminta klarifikasi terhadap Suhaili FT untuk menjaga kondusifitas, keamanan dan ketertiban umum agar terwujud Pilkada Damai karena pernyataan Haram mencoblos yang berkopiah hitam itu sangat diskriminatif dan tidak memberikan pendidikan politik yang demokratis,"terangnya, Sabtu (26/10/2024).
Ditambahkannya bahwa sesuai Video yang beredar Saat pertemuan dengan masyarakat pak Suhaili mengajak masyarakat untuk tidak mencoblos pasangan calon Bupati dan wakil Bupati serta pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTB yang menggunakan Kopiah Hitam karena haram. Apa yang disampaikan oleh Calon Wakil Gubernur NTB Nomor Urut 2 di Hadapan masyarakat yang menyatakan Haram mencoblos atau memilih yang bekecopong hitam (yang menggunakan Kopiah Hitam) telah menunjukan sifat politik yang tidak memahami sejarah, Sesat, Sara dan terkesan kekanak-kanakan.
"Karena seperti yang kita ketahui kecopong hitam atau kopiah hitam menurut Founding Father yaitu Bapak Soekarno menjadikan Kopiah Hitam sebagai simbol identitas budaya Indonesia dan identitas dari nasionalisme yaitu nasionalisme religius sehingga Makna ini sangat tidak di pahami oleh Suhaili Atau Abah Uhel,"terangnya.
Editor : Purnawarman