get app
inews
Aa Text
Read Next : Resonansi TGB Daya Kejut Ala Bolot

5 Berita Populer: Klaim Dr. Zul soal SMK hingga Respons Projo vidio Uhel Haram Coblos Kopiah Hitam

Minggu, 27 Oktober 2024 | 10:20 WIB
header img
5 Berita Populer: Klaim Dr. Zul soal SMK hingga Respons Projo vidio Uhel Haram Coblos Kopiah Hitam.dok

LOMBOK, iNewsLombok.id Calon Gubernur nomor urut 2, Dr Zulkieflimansyah membantah keterangan Calon Gubernur nomor urut 3 Dr Lalu Muhammad Iqbal, dengan menyebutkan data pengangguran dengan latar belakang pendidikan SMK sangat sedikit yaitu 2 persen. Bagaimanakah data yang sebenarnya? Benarkah klaim data pengangguran berlatar belakang SMK paling sedikit?

Berita Resmi Statistik Provinsi NTB No.69/11/52/Th. XVII, 06 November 2023 menyebutkan TPT (tingkat pengangguran terbuka) yang tertinggi yaitu yang berlatar belakang pendidikan SMK (8,24%), SMA (4,2%), universitas (3,84%), diploma (3,72%), SMP (2,67%), dan SD (0,89%). 

Berita populer lainnya berjudul Respons Projo Loteng vidio Uhel sebut Haram Coblos Kopiah Hitam: Diskriminatif dan Tidak Mendidik. Berikut rangkuman berita populer iNewsLombok.id pada Minggu (27/10/2024).

1. Klaim Dr. Zul soal SMK dibantah Dr. Jizun

Calon Gubernur nomor urut 2, Dr Zulkieflimansyah membantah keterangan Calon Gubernur nomor urut 3 Dr Lalu Muhammad Iqbal, dengan menyebutkan data pengangguran dengan latar belakang pendidikan SMK sangat sedikit yaitu 2 persen. Bagaimanakah data yang sebenarnya? Benarkah klaim data pengangguran berlatar belakang SMK paling sedikit?

Berita Resmi Statistik Provinsi NTB No.69/11/52/Th. XVII, 06 November 2023 menyebutkan TPT (tingkat pengangguran terbuka) yang tertinggi yaitu yang berlatar belakang pendidikan SMK (8,24%), SMA (4,2%), universitas (3,84%), diploma (3,72%), SMP (2,67%), dan SD (0,89%). 

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut