get app
inews
Aa Read Next : Ketua Tim Paslon 02 Zul-Uhel Tak Terganggu Survei Nusra Institut, akan Segera Publis Survei Internal

Perusahaan Tambang AMMAN Bayar 6 persen dari Keuntungannya ke NTB, Totalnya Rp437 Miliar

Kamis, 07 Maret 2024 | 22:20 WIB
header img
Perusahaan Tambang AMMAN Bayar 6 persen dari Keuntungannya ke NTB, Totalnya Rp437 Miliar. ist

LOMBOK, iNewsLombok.id - PT Amman Mineral Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) bayarkan 6 persen keuntungannya ke NTB dengan total pembayaran ke sejumlah wilayah tersebut mencapai lebih dari Rp437 miliar (US$ 28 juta).

Pembayaran bagian Pemerintah Daerah atas keuntungan bersih Izin Usaha Pertambangan Khusus – Operasi Produksi (IUPK – OP) (Bagi Hasil) AMMAN diberikan kepada Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebagai daerah penghasil, dan Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi NTB.

Pembayaran tersebut dilakukan untuk memenuhi amanat Pasal 129 Undang-Undang Republik Indonesia No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral dan Batu Bara.

Peraturan tersebut salah satunya mengatur kewajiban pembayaran 6 persen kepada Pemerintah Daerah dari keuntungan bersih sejak berproduksi.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut