get app
inews
Aa Read Next : KPU Kabulkan Rekom Bawaslu Sanding Data Diduga Penggelembungan Suara Caleg PPP Dapil 5 DPRD NTB

Pleno Perhitungan Suara Lombok Barat dan KSB untuk DPRD NTB Belum Disahkan, Ini Penjelasan KPU

Kamis, 07 Maret 2024 | 08:53 WIB
header img
Pleno Perhitungan Suara Lombok Barat dan KSB untuk DPRD NTB Belum Disahkan, Ini Penjelasan Komisoner KPU NTB Agus Hillam. Tangkapan Layar Youtube KPU NTB

LOMBOK, iNewsLombok.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) belum mengesahkan rekapitulasi perhitungan suara untuk DPRD Provinsi di dua kabupaten yakni Lombok Barat dan Sumbawa Barat karena harus melakukan sanding data berdasarkan hasil rekomendasi bawaslu.

Komisioner KPU NTB Agus Hilam dalam penjelasan singkatnya di Kanal youtube resmi KPU NTB bahwa dua kabupaten tersebut masih harus melaksanakan beberapa rekomendasi bawaslu.

"Lombok Barat dan Sumbawa Barat belum selesai pembahasan karena harus menyandingkan C hasil sesuai rekomendasi bawaslu, tadi malam sudah mulai dilakukan untuk lombok barat alhamdulillah lancar dan pagi ini akan dilanjutkan,"terang Agus, Kamis (7/3/2024).

Editor : Purnawarman

Follow Berita iNews Lombok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut