Pleno Perhitungan Suara Lombok Barat dan KSB untuk DPRD NTB Belum Disahkan, Ini Penjelasan KPU
Kamis, 07 Maret 2024 | 08:53 WIB
Agus juga menjelaskan bahwa target KPU NTB untuk menyelesaikan rekapitulasi ditingkat provinsi 8 maret mendatang.
"Walaupun sebenarnya kita diberi waktu sampai tanggal 10, kita targetkan selesai tanggal 8,"ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa Lombok Barat ada perbaikan sanding data C hasil dan D hasil khususnya di kecamatan sekotong untuk DPRD Provinsi NTB sesuai permintaan dan rekomendasi Bawaslu sama halnya dengan Sumbawa Barat.
Editor : Purnawarman