MATARAM, iNewsLombok.id - Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi mengentengkan pemanggilan KPK sebagai saksi dalam kasus tersangka Eks Walikota Bima ML dengan alasan ada yang lebih penting penandatanganan kesepakatan pengusulan KUA PPAS APBD tahun 2024. Artikel ini menjadi yang terpopuler pada Senin kemarin 20 November 2023.
Ada pula KPK Mengakui Terima Surat Penundaan Pemeriksaan Pj Gubernur NTB Gita Ariadi dan Kasus Korupsi, KPK Sebut Pj Gubernur NTB Setujui Terbitkan Izin Perusahaan saat Diperiksa Penyidik.
Berikut ini 5 artikel Hot Trending Senin kemarin 20 November 2023:
1. DPRD Kritik Pedas Kinerja Pj Gubernur NTB: Hanya Wara-wiri Fokus Seremonial
Anggota DPRD NTB yang juga Ketua Komisi I DPRD NTB Syirajuddin menganggap bahwa Pj Gubernur Gita Ariadi Menurutnya kegiatan yang sebenarnya bisa diwakilkan dihadiri langsung olehnya.
"Tugasnya hanya wara-wiri jalan luar dan dalam daerah lebih fokus pada seremonial,"ungkap Anggota DPRD NTB dari Fraksi PPP, Rabu (8/11/2023).
Editor : Purnawarman