2. Pj Gubernur NTB Gita Ariadi Entengkan Pemanggilan Penyidik KPK?, Ini Alasannya.
Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi mengentengkan pemanggilan KPK sebagai saksi dalam kasus tersangka Eks Walikota Bima ML dengan alasan ada yang lebih penting penandatanganan kesepakatan pengusulan KUA PPAS APBD tahun 2024.
" Sebenarnya hari ini, saya sudah minta permakluman, karena ada pendatangani KUA PPAS. InsyaAllah saya akan hadir besok," ungkap Gita dikonfirmasi Media di Udayana, Senin (20/11/2023).
3. KPK Mengakui Terima Surat Penundaan Pemeriksaan Pj Gubernur NTB Gita Ariadi: Akan Hadir Besok
Kabag Pemberitaan KPK RI Ali Fikri mengakui bahwa Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi telah menerima surat penundaan pemeriksaan, Selasa besok (21/11/2023) di Gedung Merah Putih KPK.
"Dari informasi yang kami terima, Lalu Gita Ariadi (Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat) yang sedianya hari ini dijadwalkan dipanggil sebagai saksi oleh Tim Penyidik, diperoleh konfirmasi dari yang bersangkutan akan hadir besok (21/11) di gedung Merah Putih KPK," ungkap Plt Juru Bicara KPK RI ini, Senin (20/11/2023) dikonfirmasi iNewsLombok.id.
Editor : Purnawarman