get app
inews
Aa Text
Read Next : Pj Gubernur Hassanudin Atensi Keinginan PWI NTB Punya Sekretariat: Cari Aset yang Bisa Dipakai

KPK Mengakui Terima Surat Penundaan Pemeriksaan Pj Gubernur NTB Gita Ariadi: Akan Hadir Besok

Senin, 20 November 2023 | 15:31 WIB
header img
KPK Mengakui Terima Surat Penundaan Pemeriksaan Pj Gubernur NTB Gita Ariadi: Akan Hadir Besok.dok

JAKARTA, iNewsLombok.id - Kabag Pemberitaan KPK RI Ali Fikri mengakui bahwa Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi telah menerima surat penundaan pemeriksaan, Selasa besok (21/11/2023) di Gedung Merah Putih KPK.

"Dari informasi yang kami terima, Lalu Gita Ariadi (Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat) yang sedianya hari ini dijadwalkan dipanggil sebagai saksi oleh Tim Penyidik, diperoleh konfirmasi dari yang bersangkutan akan hadir besok (21/11) di gedung Merah Putih KPK," ungkap Plt Juru Bicara KPK RI ini, Senin (20/11/2023) dikonfirmasi iNewsLombok.id.

Gita dipanggil penyidikan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi dilingkungan Pemkot, Bima, NTB dengan Tersangka MLI.

Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi mengentengkan pemanggilan KPK sebagai saksi dalam kasus tersangka Eks Walikota Bima ML dengan alasan ada yang lebih penting penandatanganan kesepakatan pengusulan KUA PPAS APBD tahun 2024.

" Sebenarnya hari ini, saya sudah minta permakluman, karena ada pendatangani KUA PPAS. InsyaAllah saya akan hadir besok," ungkap Gita dikonfirmasi Media di Udayana, Senin (20/11/2023).

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut