get app
inews
Aa Text
Read Next : Pj Gubernur Hassanudin Atensi Keinginan PWI NTB Punya Sekretariat: Cari Aset yang Bisa Dipakai

Ini Bocoran Alasan Kuat Penyidik KPK Panggil Pj Gubernur NTB Gita Ariadi sebagai Saksi

Minggu, 19 November 2023 | 16:06 WIB
header img
Pj Gubernur NTB Lalu Gita Aryadi. iNewsLombok.id/purnawarman

JAKARTA, iNewsLombok.id - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membocorkan alasan kuat penyidik KPK memanggil Pj Gubernur NTB Gita Ariadi sebagai saksi tersangka ML (Muhammad Lutfi.red) yang dulu pernah menjadi Walikota Bima.

"Tim penyidik KPK memanggil Lalu Gita Ariadi ( pj Gubernur NTB) sebagai saksi pada Senin(20/11/2023)," ungkap Ali membenarkan, Sabtu (19/11/2023).

Ali membocorkan prihal perkara yang di sebut memiliki keterkaitan dengan kasus yang menjerat eks Walikota Bima.

"Dalam perkara dengan tersangka ML selaku walikota Bima dimaksud,"ungkapnya setelah mengkonfirmasi kebenaran surat pemanggilan tersebut.

Saat ini Gita Ariadi sudah genap sebulan ditunjuk menjadi Pj Gubernur menggantikan Zulkieflimansyah dan Rohmi Djalilah yang berakhir masa jabatannya 19 september 2023 lalu.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut