get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu NTB Sebut Kondisi Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sejumlah TPS di Lobar Berjalan Lancar

TSB Perjuangkan Kesejahteraan Dosen Swasta, Diapresiasi Hakim MK

Kamis, 19 Oktober 2023 | 13:19 WIB
header img
TSB Perjuangkan Kesejahteraan Dosen Swasta, Diapresiasi Hakim MK. ist

"Saya merasa ini permohonan yang sangat mulia. Karena ada kesadaran dari warga negara yang mempunyai kesadaran memperjuangkan hak yang sama," kata Daniel dalam sidang yang disiarkan melalui akun YouTube MK RI, pada Rabu, (18/10/ 2023).

Bahkan Daniel mengatakan seharusnya tidak hanya kesetaraan dosen PTS dan PTN saja yang menjadi keprihatinan bersama. Tapi juga kesenjangan bagi para guru di tingkat SD, SMP, dan SMA.

"Memang (gugatan) ini masih parsial, ini kan, masih dalam tingkat perguruan tinggi. Bagaimana dengan pendidikan dasar, menengah. Ini menjadi keprihatinan kita bersama," ungkap Daniel.

Menurut Daniel, apa pun hasilnya nanti, gugatan TSB telah menjadi sejarah bagi hukum ketatanegaraan Indonesia.

"Saya kira ini akan menjadi catatan sejarah di MK nanti. Terserah nanti disetujui atau tidak. Tetapi menurut saya ini permohonan yang mulia," ucap Daniel.

Apresiasi juga disampaikan oleh hakim MK lainnya, Guntur Hamzah. Dia menilai gugatan TSB itu hanya pintu masuk dan ada pesan lain yang akan dibuka lebih jauh.

"Setidaknya kami perlu tahu, sejatinya ini apa? Kalau ini, kan pintu masuk saja," kata Guntur Hamzah.

Guntur pun meminta TSB mengupas sedikit muasal gugatannya itu. Di hadapan majelis sidang MK, TSB menegaskan, saat ini ada sekitar 4.350 PTS di Indonesia dengan jumlah dosen 350 ribu hingga 400 ribu orang.

Ironinya, sebagian besar PTS masih memberikan gaji pokok bagi dosen yang sangat rendah, bahkan di bawah UMR.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut