get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU NTB Siapkan Enam Tema Debat Kedua Pilgub 2024

Timsel Umumkan Pendaftaran Calon Anggota KPU NTB Periode 2024-2029

Kamis, 05 Oktober 2023 | 18:16 WIB
header img
Tim Seleksi (Timsel) umumkan pendaftaran Calon Anggota KPU NTB periode 2024-2029, Kamis (5/10/2023). Lima Komisioner KPU NTB akan berakhir Januari 2024 sebelum pelaksanaan pemilu.

MATARAM, iNewsLombok.id - Tim Seleksi (Pansel) umumkan pendaftaran Calon Anggota KPU NTB periode 2024-2029, Kamis (5/10/2023). Lima Komisioner KPU NTB akan berakhir Januari 2024 sebelum pelaksanaan pemilu.

Juru Bicara Pansel Prof Mahyuni menyebut bahwa mulai hari ini sudah bisa menerima pendaftaran dan disampaikan ke masyarakat.

"Kami sudah bisa menerima pendaftran komisioner KPU NTB mulai hari ini, Kamis (5/10/2023) silahkan media menyampikan kepada masyarakat, dan 16 nopember sudah terkirim laporan final nama dari timsel,"tegasnya di Hotel Cristal Mataram.

Prof Mahyuni menyebut bahwa seleksi tahun ini diakuinya tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.

"Secara prinsip tidak ada yang berbeda, sesuai yang ada di formal. Prinsip kami obyektivitas,"terangnya.

Ditanya apakah timsel bisa memenuhi standar yang diharapkan sehingga hadir komisioner yang mumpuni.

"Apa yang didapat (Anggota KPU terpilih) itu hasil ideal. Nilainya standar dan ada prosedur yg sesuai,"tegasnya.

Disingguh apakah pansel tidak akan terpengaruh dengan lobi-lobi agar bisa meloloskan calon saat proses seleksi.

"InsyaAllah kita tidak akan main-main,"terangnya.

Sekertaris Timsel Dr Muhammad Saleh menegaskan tidak akan segan-segan apabila ada calon Komisioner yang terlibat partai politik untuk membatalkan pencalonannya.

"Kalau calon terlibat partai politik, kita cek di silon kalau ada langsung kita coret, kalau lebih dari lima tahun gak dicoret,"ungkapnya.

Ketua Timsel Mukhlis menambahkan  diakhir bahwa pada pandaftaran kali ini menggunakan sistem online dan tidak menyerahkan berkas.

"Pendaftaran online kali ini menggunakan sistem yang bisa di akses melalui situs resmi www.siakba.kpu.go.id," ungkapnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut