Rum juga menyakini dengan mengetahui permasalahan di lapangan sedikit demi sedikit bisa dipecahkannya.
"Masalah-masalah tersebut akan kami coba selesaikan sedikit demi sedikit,"ungkapnya.
Rum juga mendapat tugas dari Pj Gubernur NTB Gita Ariadi untuk membentuk Unit Perangkat Daerah (UPD) Air Minum di Kota Bima.
" Saat ini Kota Bima mendapatkan rekom dari Gubernur untuk pembentukan UPD Air Minum, tetapi sesuai dengan regulasi yang ada Pejabat harus mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri untuk membentuk UPD tersebut,"
Di samping itu, Rum melihat masih banyaknya pelanggaran lalu lintas yang terjadi, beliau berkoordinasi dengan Kaporles beserta jajarannya untuk membentuk Kawasan Uji Coba Lalu Lintas sehingga akan lebih mudah menjaring para pelanggar lalu lintas dan bisa langsung ditindaklanjuti.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolres dan jajarannya untuk membentuk Kawasan Uji Coba Lalu Lintas. Jadi pelanggar bisa langsung ditindak dan aturan berlalu-lintas tidak lagi dianggap remeh,"terangnya.
Terakhir Rum bersyukur dan senang karena diberikan kesempatan untuk kembali ke daerah asalnya sendiri di Kota Bima.
Editor : Purnawarman