Melansir dari laporan Statistik Indonesia, kasus perceraian pasangan suami istri (Pasutri) di Indonesia mancapai 516.334 kasus pada tahun 2022. Banyak faktor yang akan kita temui ketika mencari tahu penyebab dari percerain.
Salah satu faktor yang jarang diperhatikan oleh Pasutri ialah kurangnya kepuasan dalam rumah tangga, karena kebanyakan pasangan hanya ingin didengar tanpa mau mendengarkan, baik itu suami maupun istri, sehingga lahirlah komunikasi yang kurang sehat dari kurangnya seni dalam mendengarkan.
Pakar terapi pernikahan (Beach & Bauserman, 1990; Gottam, 1994) pernah menerapkan pelatihan berkomunikasi yang baik sebagai upaya untuk mendapakan kepuasan dalam pernikahan. Salah satu aspek penting dalam berkomunikasi adalah kemampuan mendengar yang baik.
Editor : Purnawarman