get app
inews
Aa Text
Read Next : Milenial di NTB Diajak Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

Partai Perindo NTB akan Bagikan KTA Bergaransi untuk 50.000 Anggota

Selasa, 18 Juli 2023 | 18:35 WIB
header img
Sekertaris DPW Partai Perindo NTB Nasib Ikroman. iNewsLombok.id/purnawarman

MATARAM, iNewsLombok.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkenalkan Kartu Tanda Anggota (KTA) berasuransi untuk setiap anggotanya yang terdaftar. KTA ini akan diserahkan langsung kepada 50.000 anggota di seluruh Provinsi NTB yang terdaftar di Partai Perindo.

Peluncuran KTA berasuransi ini dipimpin langsung Sekertaris DPW Partai Perindo Nasib Ikroman sekaligus bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD NTB dapil 4 Lombok Timur Selatan , Selasa (16/7/2023).

Acip sapaannya mengatakan, para anggota Partai Perindo NTB nantinya yang menjadi pemegang KTA akan mendapat fasilitas berupa asuransi kecelakaan dan kematian bagi ahli waris.

"Kita sosialisasikan sekaligus pembagian KTA perindo berasuransi, yang akan bagi caleg kepada anggota partai perindo yang mau bergabung. Saat ini sudah ada 50 ribu," ujar Acip, Selasa (18/7/2023).

Terkait kesiapan pemilu, Acip menyebut sekarang tahapan pemilu sudah selesai secara administrasi dan sudah tidak punya perbaikan.

"Kita mulai gas untuk program partai perindo. Asuransi ini bonus, reword bagi yang mau bergabung dengan perindo, memperbanyak orang berkata partai,"ungkapnya.

Acip menyebut bahwa target akan menyasar ratusan ribu KTA berasuransi bagi kader dan yang bergabung ke perindo.

" Bisa ratusan ribu untuk NTB, target kita. Asuransi kalau ada kecelakaan apalagi dijalan, mobilitas tinggi. Kalau ada bantuan pengobatan ketika ada yang meninggal dunia, sebagai pemegang polis. Kalau kecelakaan Rp300 ribu, kalau meninggal Rp3 juta," ungkapnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut