get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU akan Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada 2024, Dewan Ingatkan Jangan Sampai Buat Kegaduhan

Gelora Minta Ketua Bawaslu RI Kaji Ulang Wacana Tunda Pilkada 2024: Ada Konsekwensinya

Jum'at, 14 Juli 2023 | 13:41 WIB
header img
Ketua DPW Gelora NTB Lalu Pahrurozi. Ist

MATARAM, iNewsLombok.id - Ketua DPW Partai Gelora NTB Lalu Pahrurrozi terkait wacana Ketua Bawaslu RI tunda Pilkada 2024 harus dikaji ulang. Karena akan berdampak kepada perpanjangan penjabat kepala daerah.

"Harus dikaji ulang. Ada konsekuensi yang mesti dihitung, yaitu masa tugas penjabat kepala daerah akan makin lama. Jadi sebaiknya, seiring dengan usulan penundaan jadwal Pilkada mekanisme pemilihan penjabat juga diperbaiki, Dimana mesti lebih partisipatif dan demokratik," terang Ojhi, Jumat (14/7/2023).

Ojhi menyebut bahwa secara prosedural, jadwal Pilkada ini sudah ditetapkan dalam UU Pilkada, sehingga perubahan jadwal ini harus ditetapkan melalui perubahan UU.

"Nah, untuk mengubah UU kan mesti persetujuan bersama antara DPR RI dan presiden (pemerintah) prosesnya tentu panjang. Tapi bisa juga melalui penerbitan Perpu oleh presiden, yang selanjutnya disetujui DPR RI,"tegasnya.

"Saya pribadi menghitung jadwal penyelenggaraan Pemilukada pada November 2024 itu terlalu mepet dengan pelaksanaan Pemilu Februari 2024. Apalagi jika Pilpresnya diikuti 3 pasang calon, kemungkinan pelaksanaannya sampai 2 tahapan, tentu kebutuhan untuk mengundurkan Pilkada menjadi mendesak,"terangnya.

Ojhi juga menambahkan bahwa jadwal Pilkada yang baik, tentu jadwal yang memberikan kesempatan bagi penyelenggara Pilkada juga peserta Pilkada memiliki waktu yang memadai untuk bekerja, juga waktu yang cukup bertukar fikiran, membagi visi dan mimpi mereka tentang pembangunan daerah.

"Jangan sampai fokus pesta kita tentang Pemilu, kemudian karena jadwal yang mepet sebabkan Pilkada tidak sempat tertangani dengan baik, peserta Pilkada juga tidak miliki waktu yang cukup berkampanye,"tegasnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut