get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kota Mataram Tetapkan HARUM jadi Pemenang Pilkada 2024

Rakor dengan KSP, Ketua Bawaslu RI Ngomong Tunda Pilkada 2024, Ini Alasannya

Jum'at, 14 Juli 2023 | 08:43 WIB
header img
Ketua Bawaslu RI Rachmat Bagja. (Foto: Dede Kurniawan)

Dia berpendapat, jika ada gangguan keamanan di suatu daerah, polisi berpotensi kesulitan mendapatkan bantuan dari pasukan daerah lain lantaran daerah lainnya juga tengah menyelenggarakan pilkada.

“Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar (Sulawesi Selatan) ada gangguan kemanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa,” ujarnya.

Selain itu, dia juga menyinggung masalah lain seperti pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik pilkada seperti surat suara, atau beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi.

Tak hanya itu, Bagja juga menyinggung belum optimalnya sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait peraturan KPU dan peraturan Bawaslu.

“Data pemilih ini banyak sekali masalah, sampai-sampai satu keluarga beda TPS (tempat pemungutan suara) saja malah sampai marah-marah. Begitu juga surat suara, itu banyak permasalahannya misalnya kekurangan surat suara dari TPS A ke TPS B itu juga bisa menimbulkan masalah,” katanya.

Bagja juga menyinggung marak terjadinya politik uang. Dia mengatakan belum optimalnya transparansi pelaporan dana kampanye, netralitas ASN dan penggunaan alat peraga kampanye (APK).

Kemudian, dia bicara terkait pengalaman Pemilu sebelumnya yang mana banyak kesulitan dalam menggunakan hak pilih hingga penyebaran hoaks dan hate speech (ujaran kebencian).

“Ini nanti kalau sudah penetapan calon presiden dan wakil presiden kemungkinan hoaks dan ‘hate speech’ akan ramai kembali. Kita perlu melakukan antisipasi,” tuturnya.

Dia mengatakan, Bawaslu telah berupaya mencegah dengan berbagai strategi salah satunya memperluas pengawasan partisipatif.

“Kami melakukan identifikasi kerawanan seperti membuat indeks kerawanan pemilu (IKP), melakukan program pendidikan politik dan memperluas pengawasan partisipatif,” ucapnya.

 

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut