JAKARTA, iNewsLombok.id – Muncul wacana penundaan pemilu kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 setelah Ketua Bawaslu RI mengutarakannya saat rapat koordinasi dengan kementrian dan lembaga yang digelar online oleh Kantor Staf Kepresidenan (KSP) jakarta yang menurut jadwal digelar pada November 2024.
Ada beberapa dasar yang dikemukakan oleh instansi tersebut terkait hal itu.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 perlu dibahas, mengingat pelaksanaannya beriringan dengan Pemilu 2024.
Dia melihat ada potensi terganggunya keamanan serta ketertiban pada pelaksanaannya nanti.
Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Kementrian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) bertajuk “Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya” di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
“Kami khawatir sebenarnya pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak,” kata dia.
Editor : Purnawarman