get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengejutkan, Ini Saran Pelatih Jepang agar Timnas Indonesia Layak Lolos Piala Dunia 2026

500 Benda Bersejarah yang Dijarah Belanda pada Masa Kolonial Dikembalikan ke Indonesia

Selasa, 11 Juli 2023 | 07:58 WIB
header img
Ilustrasi

AMSTERDAM, iNewsLombok.id – Setelah mengakui Indonesia sebagai negara merdeka, Kamis (6/7/2023) lalu sebanyak hampir 500 benda bersejarah warisan budaya yang dijarah dari Indonesia selama masa kolonial dikebalikan. Hal itu diungkapkan oleh media negeri kincir angin itu, Senin (10/7/2023).

Menteri Kebudayaan dan Media Belanda, Gunay Uslu, belum lama ini menandatangani penyerahan 472 benda budaya Indonesia kepada Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudrsitek, Hilmar Farid, kemarin.

Selain itu, Belanda juga akan mengembalikan enam benda bersejarah kepada Sri Lanka. Upacara penyerahan ratusan benda warisan budaya itu berlangsung di Museum Nasional Etnologi di Leiden pada Senin (10/7/2023).

“Benda-benda ini ada biografinya, ada cerita di baliknya,” kata Farid seperti dikutip Dutch News.

Dia mencatat bahwa tugasnya tidak hanya mengembalikan benda-benda itu, tetapi juga menyatukan kembali bagian-bagian yang hilang ke dalam narasi sejarah nasional.

“Kami berharap kami akan melanjutkan upaya ini dan kerja sama yang lebih erat antara kedua negara,” ujarnya, menurut portal tersebut.

Pada 2020, sebuah komisi dari Dewan Kebudayaan Belanda menyarankan untuk mengembalikan karya seni yang pernah dijarah dari negeri lain, jika negara asal yang bersangkutan memintanya. Pada 6 Juli, Pemerintah Belanda mengumumkan pengembalian 478 benda seni yang dibawa Belanda pada masa kolonial ke Indonesia dan Sri Lanka.

Benda-benda itu dibawa secara tidak sah ke Belanda selama masa kolonial, diperoleh di bawah paksaan atau penjarahan, kata pernyataan itu. Indonesia secara de jure menjadi jajahan Belanda dari 1826 hingga 1942.

Selama tiga tahun berikutnya, Indonesia jatuh di bawah pendudukan Jepang. Kemerdekaan RI diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut