MATARAM, iNewsLombok.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian tersebut membuat NTB mendapatkan 12 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Anggota IV BPK RI Dr Pius Lustrilanang menyebut bahwa pemprov harus menekan tingkat pengangguran.
"Kami beharap tahun 2023 Pemerintah Provinsi NTB dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, lebih menekan tingkat pengangguran, WTP akan sia - sia apabila kesejahteraan rakyat di NTB belum tercapai," tegasnya di Ruang Sidang DPRD NTB, Kamis (08/06/2023).
Pemerintah Provinsi NTB kembali meraih predikat WTP ke - 12 kali secara berturut-turut sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2022.
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengucapkan terima kasih atas atensi positif yang telah disematkan oleh BPK RI kepada Provinsi NTB, hal ini menjadi penyemangat bagi Provinsi NTB untuk melanjutkan ikhtiar pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik kedepannya.
"Alhamdulillah apa yang menjadi harapan kami untuk kembali meraih prestasi yang membanggakan terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah provinsi nusa tenggara barat tahun 2022, dapat tercapai sebagaimana tahun-tahun sebelumnya," terang Zulkieflimansyah.
Selain itu, dinamika pembangunan terus berkembang pesat di Provinsi NTB, sehingga harus mampu menyesuaikan dengan berpedoman pada peningkatan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Zulkieflimansyah berharap kepada BPK RI untuk terus memberikan pembinaan atas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi NTB, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas pemerintahan di provinsi nusa tenggara barat.
"Kami yakin dan percaya, BPK selaku auditor eksternal memiliki andil yang besar terhadap semakin membaiknya kinerja pengelolaan keuangan daerah di provinsi nusa tenggara barat di tahun - tahun yang akan datang," terangnya.
Editor : Purnawarman